Ken Arok Antara Mitos Dan Sejarah Singosari

Ken Angrok dan Sejarah Singosari
(Sebuah Pengantar)
Ken Angrok adalah pendiri sekaligus raja pertama Tumapel (Singhasari), dia juga yang menjadi “wangsakara”, sekaligus pendiri dinasti Rajasa (Rajasawangsa) atau dinasti Girindra (Girindrawangsa) dan menjadi cikal bakal raja-raja Singhasari dan Majapahit. Kesejarahan Ken Angrok didapati dalam susastra “Pararaton” dan “Negarakretagama”, walaupun prasasti yang dikeluarkan oleh Ken Angrok sampai saat ini belum diketemukan tetapi terdapat empat buah prasasti lain yang dianggap memberikan petunjuk mengenai kesejarahan tokoh Ken Angrok.

Prasasti-prasasti tersebut antara lain yaitu prasasti Balawi dari tahun 1227 Saka (1305 M), prasasti Maribong (Trawulan II) dari tahun 1186 Saka (1264 M), prasasti Kusmala (Kandangan) dari tahun 1272 Saka (1350 M), dan prasasti Mula-Malurung dari tahun 1177 Saka (1255 M) (Tim Nasional Penulisan Sejarah Indonesia II, 2010:424). Ken Angrok meninggal tahun 1227 M akibat dibunuh oleh anak tirinya, yaitu Anusapati, sebagai balas dendam terhadap pembunuhan Tunggul Ametung. Ken Angrok kemudian dicandikan di Kagenengan (sebelah Selatan Singhasari) dalam bangunan suci agama “Siwa dan Buddha” (Soekmono, 1981:63).
Tempat Pendharmaan Ken Angrok
Terdapat tiga sumber informasi mengenai tempat pendharmaan Ken Angrok. Ketiga sumber tersebut yaitu a) Pararaton; b) Nagarakretagama; dan c) Prasasti Mula-Malurung, yang mana ketiga sumber tersebut sama-sama memberitakan bahwa Ken Angrok atau Sri Rajasa di dharmakan di “Kagenengan”. Uraian dari Pararaton adalah sebagai berikut: “… Linira sang Amurwabhumi i saka 1169. Sira dhinarmeng Kagenengan.” (Padmapuspita, 1966:24). Berikut terjemahan artinya menurut R. Pitono Hardjowardjojo (1965:32): “ … Waktu meninggalnya sang Amurwabhumi pada tahun Saka 1169. Beliau dicandikan di Kagenengan.” 

Kemudian menurut Nagarakretagama memberitakan sebagai berikut: “ …. ring saka syabdhi rudra krama kalahaniran mantuking swargga loka, kyating rat sang dhinarmma dwaya ri kagenengan sewa bhoddhengusana.” Artinya: “… pada tahun saka Asyabdhirudra-1149 (1227 Masehi) Baginda berpulang ke alam baka (Siwa Loka), tersohor di dunia Baginda diabadikan di Candi Kagenengan berwujud Siwa Buddha sejak dahulu.” (Riana, 2009:207). Disisi lain versi transkrip Pigeaud (1960) dalam Suwardono (2013:238) sedikit berbeda dengan transkrip versi Riana (2009), berikut transkrip versi Pigeaud (1960): “ … ri sakasyabdi rudra krama kalahaniran mantuk ing swarggaloka, kyatin rat sang dinarmma dwaya ri kagnanan ssewabodden usana.” Berikut artinya menurut Slamet Muljana (2006:365): “… Tahun Saka muka lautan Rudra (1149) beliau kembali ke Siwapada, Dicandikan di Kagenengan bagai Siwa, di Usaha (Usana) bagai Buddha.” 

Lebih lanjut lagi Nagarakretagama menguraikan cukup detail mengenai tentang tempat pendharmaan Sri Rajasa sebagai cikal bakal atau pendiri Dinasti Rajasa. Uraian tersebut merupakan hasil pengamatan langsng Prapanca yang menyertai Raja Hayam Wuruk ketika ‘Tour de Inspection’ di Kagenengan pada 1359 Masehi. Kemudian Prapanca menggambarkan tempat tersebut pada Pupuh XXXVI dan XXXVII dalam Negarakretagama sebagai berikut:
Pupuh XXXVI:
1. Pada subhakala baginda berangkat ke selatan menuju Kagenengan, akan berbakti di pendarmaan bhatara bersama segala pengiringnya, harta alat dan makanan mengiringkan bunga beserta upacara indah didahului kibaran bendera terdukung ramai orang menonoton
2. habis penyekaran narapati keluar dikerumuni rakyat menghadap, para pendeta Siwa-Buddha dan bangsawan dekat berderet di sisi beliau, tidak berkata waktu baginda bersantap menurut nafsu kehendak hati, seadanya rakyat dianugrahi kain-kain yang meresapkan pandangan
Pupuh XXXVII:
1. tersebut keindahan candi makam wujudnya tiada bertara pintu gerbangnya terlampau indah lagi tinggi bersabuk dari luar, di dalam terbentang halaman dengan balai berderet ditepinya, penuh segala macam bunga tanjung (Mimusops Elengi) nagasari indah dan ajaib
2. menara menjulang tinggi di tengah-tengah terlampau indah, seperti Gunung Meru tempat Siwa dengan arca Siwa di dalamnya, layak karna putra Girinatha dipandang rajadewa menjelma, trah leluhur Sri Naranata yang disembah diseluruh dunia
3. sebelah selatan pendarmaan ada tempat suci yang terbengkalai, tembok dan pintu gerbangnya tinggi kiranya tempat suci kebudaan, di dalamnya ada lantai kakinya barat telah hilang tinggal yang timur hanya sanggar dan pamujaan yang utuh, temboknya tinggi dari bata merah
4. di sebelah utara tanah dan kaki balai telah merata, terpencar tanamannya nagapuspa, merah halamannya waktu bertunas berbunga, diluar pintu pabaktan tanahnya tinggi terbuang (longsor) luas dalamnya tertutup jalannya penuh rumput serta lumut
5. laksana perempuan sakit merana lukisannya lesu pucat, bertebaran daun cemara yang diterpa angin kusut bergelung, kelapa gading melulur tapasnya pinang letih lusuh melayu, bambu gading melepas pelepahnya layu merana tak ada hentinya
6. …. (Muljana, 2006:361-362 dan Riana, 2009:187-191 dengan sedikit perubahan).
Kemudian lebih lanjut lagi informasi mengenai tempat pendharmaan Ken Angrok di Kagenengan terdapat pada prasasti Mula-Malurung (1254 M), juga disebutkan berhubungan dengan kakek dari Nararya Smining Rat (yang mengeluarkan prasasti), kakeknya adalah pendiri Kerajaan Tumapel yang meninggal di Dampar Kencana (singgasana) dan didarmakan di Kagenengan (Suwardono, 2013:242). Berikut ini keterangan dari prasasti Mula-Malurung tersebut pada lempeng II b:
Prasasti Mula-Malurung Lempeng II.b:
1. mbhanda. gati saŋ prāńarāja. ankadi hulun=kalilin=parńnaą saŋ prāńarāja śaiwake sira narāryya smi niŋ rāt. tiűkah saŋ
2. prāńarāja. śaiwaka ri sira kaki nira narāryya smi niŋ rāt. sira saŋ līna riŋ ůāmpa mās. sira saŋ pinratiśőa nira narāryya
3. smi niŋ rāt. makaswarūpaŋ wiśńwarccha. maűkāne64 saŋ hyaŋ dharmme “kagněnan” … (Nastiti, 2010:402-403).
Sekarang timbullah pertanyaan dimanakah letak tempat yang candi Kagenengan tersebut? Sukamto (1997:33-38) yang pendapatnya juga sama dengan Agus Aris Munandar, seorang arkeolog dari Universitas Indonesia, mengidentifikasi candi Kagenangan tersebut adalah candi Kalicilik yang sekarang berada di Dusun Candirejo, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dasar argumen Sukamto adalah pertama, candi tersebut bentuknya sama dengan candi Sawentar dan Kidal yang keduanya dibuat pada zaman Singhasari. Kedua, candi Kalicilik disebut oleh Raffles sebagai candi “Genengan”, sedangkan Hoepermans menyebutnya “Poetton”. Poetton berasal dari kata “Puthuk” (bahasa Jawa). Puthuk adalah tempat yang tingginya melebihi tempat sekitarnya. Jadi arti pengertian namanya sama dengan “Genengan” (Jawa). Dan terakhir di sebelah selatan dukuh Candirejo terdapat dukuh “Rajasa” yang identik dengan gelar Ken Angrok yaitu “Sri Rajasa”.
Tentu saja argumen Sukamto tersebut harus kita tolak karena bertentangan dengan informasi yang terdapat pada Negarakretagama. Dalam Negarakretagama disebutkan bahwa tempat yang bernama Kagenengan berada di sebelah selatan Singhasari hal ini menguatkan bahwa Kagenengan berada diwilayah Malang bagian selatan dan harus dicarai diwilayah tersebut. Akan tetapi terdapat tiga tempat di malang yang bernama “Genengan”, pertama yaitu Dusun Genengan, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso. Di sekitar dusun tersebut (tepatnya di Dusun Girimoyo, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso) memang terdapat situs dan artefak yaitu antara lain arca Lembu Nandi/Nandiswara yang disebut oleh warga sekitar dengan nama “Watu Banteng”. Arca ini memiliki tinggi sekitar 80 cm, panjang 2 m, dal lebar sekitar 1 m, dengan posisi arca sedang ‘nderum’ (duduk) di tepi sungai. Sedangkan disekitar arca ditemukan juga batu umpak, lingga dan yoni, serta batu berukir bunga teratai.
Sedangkan sekitar 40 meter dari situs Watu banteng tepatnya di Dusun Genengan, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso sendiri terdapat juga kekunaan. Kekunaan tersebut tepat berada di kompleks makam di dekat kompleks markas Yonkes Karangploso. Di lokasi yang berada di tengah kuburan itu terdapat 3 buah watu lumpang, 2 batu gong berdiameter sekitar 40 cm, 1 buah batu mirip kendang, batu bermotif bunga teratai, batu persegi empat ukuran sekitar 50 x 50 cm, dan sejumlah batu yang tak berukuran.menurut sejahrawan Suwardono di sekitar lokasi situs Watu Banteng dan Watu Gong itu dulunya diduga sebagai tempat Mandalaka Dewaguruan di zaman Hindu atau semacam pesantren di zaman sekarang. Salah satu indikasinya adalah arca Lembu Nandi/Banteng, batu gong, lingga dan yoni, serta batu bermotif teratai yang menjadi ciri adanya tempat peribadatan di mandala tersebut (Radar Malang, 2014:25&35).
Jadi, lokasi situs kepurbakalaan di Dusun Genengan, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso kurang kuat untuk dijadikan identifikasi lokasi candi pendharmaan Ken Angrok. Selain itu jarak tempuh antara Singhasari ke Karangploso cukup dekat padahal dalam Negarakretagama ketika Hayam Wuruk pergi ke Kagenengan dari Singhasari membutuhkan waktu setengah hari perjalanan. Kemudian yang kedua, terdapat juga sebuah desa di Malang yang bernama Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, sekitar 8 km dari pusat kota di jalan raya menuju Kepanjen. Di desa tersebut pernah ditemukan peninggalan berupa lingga dari batu andesit (Sidomulyo, 2007:79). Lingga dan yoni tersebut berada di salah satu punden desa, sementara di punden desa yang lain didapati sebuah arca Durga. (Putri, 2016:01 diakses 11/10/2016:09:25WIB). Kemudian selain itu juga didapati beberapa kekunaan di kantor kepala desa Genengan yaitu berupa arca (arca bertipe Polinesia), sebuah lumpang batu dan sebuah umpak. Akan tetapi semua tinggalan di Desa Genengan tersebut belum cukup kuat untuk diidentifikasikan sebagai reruntuhan candi pendharmaan Ken Angrok.
Kemudian terdapat kemungkinan ketiga yaitu terdapat sebuah dusun yang bernama Dusun Genengan, Desa Prangargo, Kecamatan Wagir yang merupakan tempat terkuat untuk diidentifikasikan sebagai tempat pendharmaan Ken Angrok hal ini sejalan dengan tinggalan arkeologis yang ada di wilayah tersebut sesuai dengan catatan Belanda dan informasi lisan dari penduduk setempat. P.V. van Stein Callenfels pada tahun 1915 sempat mengunjungi reruntuhan kepurbakalaan yang berada di Genengan-Wagir, dan mencatat dalam berita yang hanya satu lembar pada TBG (Tijdschrijft voor de Indische Taal-, Land-, en Volkenkunde, uitgegeven door het Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen) No. LVII tahun 1916 halaman 200. Dalam catatannya tersebut Callenfels menggambarkan kondisi situs dalam keadaan sunyi dan sebagian bangunan ada yang terbengkalai persis dengan berita yang ada di Negarakretagama. Kemudian sekitan tahun 1930-an W.F. Stutterheim berkunjung pula ke Genengan-Wagir, dan mencatatnya sebagai bahan karya tulisnya yang berjudul “Een bijzettingsbeeld van Koning Rajasa?” dalam TBG no. LXXIX, 1939. Stutterheim mencatat dalam laporannya bahwa reruntuhan sudah banyak yang hilang. Ia jga menemukan arca lembu nandi tetapi tidak di Genengan, namun di sebelah utara dekat Gunung Katu (Suwardono, 2013:243-244).
Tafsir Gunung Katu Sebagai Tempat Pendharmaan Ken Angrok Sebagai Siwa
Dalam catatan Belanda, Stutterheim menyinggung soal kekunaan di Gunung Katu. Seperti yang kita ketahui Gunung Katu berada di Dusun Sumberpang Kidul, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Situs tersebut cukup dekat dengan Dusun Genengan dalam situs tersebut terdapat artefak yang menunjukkan ciri-ciri Sivaistis (bisa juga ada pengaruh Waisnawa hal ini akan dibahas kemudian, pen) dalam situs tersebut terdapat arca lembu yang telah hilang kepalanya. Selain itu terdapat batu berlubang-lubang yang masyarkat sebut dengan nama Watu Dakon. Bahkan dahulu ditempat tersebut pernah ditemukan arca Ganesha (Sunyoto, 2000:72-73).
Situs Gunung Katu berada di sebelah barat Gunung Kawi yang pada masa lalu, gunung ini diyakini sebagai gunung suci karena merupakan anak Gunung Kawi yang merupakan rompalan Gunung Himalaya (Meru). Gunung ini sebenarnya adalah sebenarnya adalah sebuah bukit, namun karena penampakannya terlihat menjulang tinggi jika dilihat dari bawah maka banyak yang menyebut sebagai gunung (Wicaksono, 2014:27-28). Gunung Katu merupakan gunung yang juga disebut dalam Pararaton dengan nama “Rabut Katu”. Rabut Katu adalah tempat persembunyian Ken Angrok sehabis merampok seorang penangkap burung. Ketika sampai di Rabut Katu, Ken Angrok melihat pohon “Katu” sebesar pohon beringin dan disitulah ia pergi melarikan diri (bersembunyi) (Hardjowardjojo, 1965:18). Kata “Rabut” berarti tempat suci atau suatu subyek pemujaan dengan mengandung kekuatan (magis) yang luar biasa (Zoetmulder, 2011:897). Sedangkan nama “Katu/Katuk (Sauropus Androgynus)” adalah sebuah tanaman yang banyak tumbuh di bukit tersebut sehingga masyarakat setempat menyebutnya dengan nama “Gunung Katu.”
Dari hal ini maka dapat disimpulkan sebelumnya bahwa sebelum Ken Angrok datang kesini, ditempat tersebut sudah terdapat sebuah “Parahyangan” atau percandian. Barangkali dapat dikorelasikan bahwa mengapa tempat pendharmaan Ken Angrok dipilihkan di Kagenengan, karena tempat tersebut sebelumnya memang sudah merupakan sebuah tempat yang disucikan (Suwardono, 2013:249-250). Temuan artefak kepurbakalaan di situs Gunung Katu yang bernafaskan Sivaistis cukup mendukung pendapat tersebut. Diawal telah disinggung tentang temuan arca Lembu di situs Gunung Katu. Lembu tersebut adalah arca Nandhi yang merupakan wahana Dewa Siwa, arca Nandhi tersebut ditempatkan diatas singgasana berbentuk Padmasana (Wicaksono, 2014:28). Arca Lembu Nandhi yang telah hilang kepalanya ini memiliki tinggi 43 cm, panjang 80 cm, dan lebar 43 cm dan terbuat dari batu andesit. Arca ini tidak “in situ” karena awalnya berada di rumah salah seorang penduduk di Dukuh Sumberpang Kidul yang menyelamatkannya dari longsoran Gunung Katu di bagian barat laut pada tahun 1999. Baru kemudian sekitar tahun 2010 arca tersebut diangkat kembali ke atas bukit dan dijadikan satu dengan fragmen yang lain dan oleh kelompok kepercayaan tertentu dijadikan semacam petilasan oleh masyarakat pendukungnya (Suwardono, 2013:247-248).
Kemudian terdapat sebuah fragmen batu candi yang menurut bentuknya diduga pecahan dari pedestal sebuah arca dengan ukuran panjang 110 cm, lebar 82 cm, dan tebal 24 cm (oleh penduduk setempat dinamakan “Kaca Benggala” karena bentuknya yang seperti bingkai cermin). Kemudian terdapat juga terdapat 3 buah umpak batu berbentuk segi empat dengan bagian atas mengecil, yang masing-masing berukuran tinggi 28 cm, lebar bawah 27 cm, serta lebar permukaan 21 cm. Lalu terdapat batu persebi yang permukaannya berlubang sembilan mirip kotak peripih, tetapi besar dengan ukuran panjang 94 cm, lebar 84 cm, dan tebal 24 cm (mungkin sama dengan batu dakon dalam tradisi megalhitikum) (Suwardono, 2013:246-247).
Sementara itu Dwi Cahyono mengidentifikasikan batu dakon tersebut sebagai pedistal arca karena bagian bawahnya tidak rata. Gunanya ialah untuk menancapkan arca pada lubang-lubang artefak tersebut. Dengan fungsi untuk memberikan unsur duniawi yang diatasnya berdiri kekuatan spiritual, sehingga ketika dipuja maka akan terdapat kehidupan (Wicaksono, 2014:28). Lantas arca siapakah yang berada diatas pedestal tersebut? Hal ini akan dibahas nanti. Lebih lanjut lagi menurut Suwardono (2013:247) disekitar Gunung Katu tersebut pernah didapati arca kepala naga (mungkin bentuk dan fungsi dari hiasan kepala naga ini sejenis dengan hiasan kepala naga pada jorokan pipi tangga masuk Candi Kidal). Kemudian sebuah tugu pal setinggi sekitar 70 cm dengan bentuk bagian bawah persegi dan bagian bawah silindris (mungkin yang dimaksud sebuah lingga). Sayangnya arca kepala naga tersebut menurut keterangan penduduk dibawa orang ke Malang, sedangkan tugu pal-nya telah lama hilang (Suwardono, 2013:247).
Menilik tinggalan arkeologis di Gunung Katu dan naskah Pararaton dapatlah kiranya diduga disana dahulu terdapat sebuah percandian yang telah runtuh akibat longsor dan ulah vandalisme. Lantas siapkah yang dicandikan disana? Tradisi setempat sendiri menyebutkan dan mempercayai bahwa Ken Angrok (Ranggah Rajasa) sendiri “dimakamkan” di puncak Gunung Katu (Sidomulyo, 2007:79-80). Jika, benar Gunung Katu adalah sebagai tempat pendharmaan Ken Angrok, maka disana Ken Angrok di dharmakan sebagai apa? Sebagai Siwa atau sebagai Buddha? Karena menurut Negarakretagama Ken Angrok (Sri Rajasa) di dharmakan sebagai Siwa di Kagenengan dan sebagai Buddha di Usana. Jika dilihat dari tinggalan arkeologis yang ada di Gunung Katu jelas daerah tersebut menampilkan ciri-ciri Sivaistis (hal ini karena pernah didapati tinggalan arkeologis berupa arca Lembu Nandhi dan Lingga). Bisa jadi di Gunung Katu tersebut Ken Angrok di dharmakan sebagai “Siwa”. Lantas dimana arca pendharmaan Ken Angrok tersebut yang harusnya ada di atas pedestal/ batu dakon jika teori ini diterima?
F.M. Schnitger (1932) dan Stutterheim (1939), mencoba memberikan uraian mengenai temuan benda arkeologis yang ditemukan di reruntuhan kompleknpercandian Singhasari dan sekarang berada di Musem Leiden. Arca tersebut ternyata setelah diamati dengan seksama dapat dikatakan arca Siwa-Wisnu, yang dalam “pantheon” agama Hindu lebih dikenal sebagai “Harihara” dan jelas dari zaman Singhasari karena ornamennya menampilkan bunga teratai keluar dari bonggolnya. Sedangkan mahkota dari arca tersebut berbentuk Lingga-Yoni yang mengitrepretasikan atribut tiga Lingga-Yoni (perlambang tripurusa yang mengandung anasir Brahma, Wisnu dan Siwa) pada ragam hias arca Harihara dan dapat ditafsirkan menggambarkan tentang kisah Ken Angrok itu sendiri dalam Pararaton. Pada mulan kelahiran Ken Angrok, dia dianggap putra Dewa Brahma, kemudian pada masa pertumbuhannya dan beranjak dewasa (madya) dia dianggap titisan Wisnu oleh Brahmana Lohgawe, kemudian ketika hendak mengalahkan Dandang Gendhis dari Kadiri ia ditahbiskan atas restu para brahmana dan pendeta sebagai Batara Guru (Siwa) yang sebelumnya sudah diangkat anak terlebih dahulu oleh Batara Girinatha (Siwa) dalam peristiwa Gunung Lejar (Suwardono, 2013:189-195). Menariknya ada informasi dalam prasasti Mula-Malurung yang mengakatakan bahwa Kakek Wisnuwardhana yaitu Sri Rajasa yang memiliki nama lain “Narasinghanagara” yang di dharmakan di Kagenengan (lempeng IIb: 2-3) berwujud sebagai “Wisnu” (Sidomulyo, 2007:157). Jika memang arca di kompleks Candi Singhasari tersebut adalah arca Sri Rajasa, maka tidak perlu bingung karena berita dalam Pararaton dan Nagarakretagama tidaklah bertentangan karena hakikatnya dalam wujud “Harihara” Siwa dan Wisnu adalah satu kesatuan.
Dengan demikian jika pendapat tersebut dapat diterima maka anasir tripurusa telah ada dalam arca Harihara tersebut sesuai dengan berita dalam Pararaton. Namun terdapat permasalahan jika benar arca tersebut adalah arca Ken Angrok mengapa bisa terdapat di Singhasari dan bukan di Kagenengan? Ada kemungkinan jika arca tersebut oleh masyarakat Kagenengan pada zaman Majapahit atau sedikit sesudahnya yang masih menganut Hindu dan menghormati arca tersebut sebagai arca perwujudan pendiri dinasti arca tersebut kemudian diambil dan dingkut ke Singhasari sebagai tempat bekas pusat pemerintahan akibat semakin hari kondisi wilayah Kagenengan (dan Gunung Katu, pen.) semakin longsor, arca tersebut sendiri hanya 70,5 cm sehingga tidak terlalu sulit untuk memindahkannya (Suwardono, 2013:196). Dengan demikian sesuai dengan uraian panjang diatas dapatlah ditafsirkan bahwa situs Gunung Katu adalah pendharmaan sebagai Siwa. Lalu, dimanakah letak pendharmaan Ken Angrok sebagai Buddha? Hal itu akan dibahas dalam bab berikut ini.
4. Tafsir “Situs Sokan Tegal Kagenengan” Sebagai Tempat Pendharmaan Ken Angrok Sebagai Buddha
Dalam Negarakretagama di katakan bahwa Sri Rajasa atau Ken Angrok di dharmakan sebagai Buddha di “Usana”. Kata ‘Usana’ ternyata bukanlah nama tempat melainkan kata yang berarti ‘tadinya’, ‘sejak dahulu’, ‘pada waktu yang lalu’, ‘dari dahulu kala’ (Zoetmulder, 2011:1350). Sementara itu Suwardono (2014:214) menjelaskan konteks kata itu sebagai “di tempat itu juga”. Maka dapat dikatakan bahwa sebenarnya “Usana” itu berada di Kegenengan juga dan tidak berada tempat lain. Kata-kata Kagenengan itu sendiri berasal dari kata Jawa Kuna yaitu ‘tempat untuk berpegang’ (Zoetmulder 2011:289). Menurut Suwardono (2013:253) bahwa yang dimaksud ‘tempat untuk berpegang’ itu dapat diartikan juga sebagai tempat ‘berpedoman’, ‘pangkal’, atau ‘asal-usul’ yang dapat dikatakan tempat asal usul raja-raja Singhasari dan Majapahit. Sementara itu dalam bahasa Jawa Baru kata ‘genengan’, menurut Poerwadarminta adalah ‘bukit’ atau ‘tanah yang tinggi’ (Suwardono, 2013:253). Dan memang pada kenyataannya wilayah Dusun Genengan di Kecamatan Wagir tersebut memang berbukit-bukit.
Di dusun tersebut terdapat sebuah situs yang warga setempat menyebutnya sebagai situs “Sokan Tegal Genengan”. Secara administratif situs ini terdapat di antara Dukuh Durenan dan Dukuh Juwet Manting, Desa Parangargo. Sementara dukuh Genengan secara administratif berada di sebelah Dukuh Durenan dan Juwet Manting. Situs inilah yang dicatat oleh P.V. van Stein Callenfels tahun 1915 dan W.F. Stutterheim pada tahun 1930-an. Hal ini diperkuat oleh keterangan penduduk senior setempat bahwa pada masa mudanya beliau pernah melihat tinggalan berupa fragmen reruntuhan bangunan candi (Suwardono, 2013:243-244). Situs tersebut berada di dataran tinggi yang diapit oleh dua sungai/jurang, di utara dilewati oleh Sungai Wandung dan di selatan dilewati oleh Sungai Pancir, maka daerah tersebut disebut “Sokan (dataran tinggi, pen)” oleh penduduk setempat. Bukti arkeologis di situs Sokan adalah dengan ditemukannya pecahan batu bata berukuran besar atau pun fragmen batu, termasuk sebuah lingga kecil. Menurut masyarakat desa, di situs Sokan pernah ditemukan sejumlah peninggalan kuna, antara lain arca, guci, dan juga sebuah prasasti dari batu. Sayang bahwa keberadaan benda-benda tersebut sudah tidak diketahui lagi. Pada tahun 2000 sebenarnya masih terdapat sebuah fondasi lama yang terbuat dari “batu candi” (Sidomulyo, 2007:79).
Pada tahun 1960-an menurut keterangan penduduk setempat, di situs Sokan dahulu masih dijumpai bata-bata merah tebal dalam tanah membentuk semacam gundukan. Sementara batu-batu candi yang berserakan, banyak digunakan untuk pengeras jalan desa. Di satu pihak pemilik lahan, benda-benda semacam itu banyak yang dibunag (dilongsorkan) ke kali Wadung. Juga ditemukan sebagian fragmen arca-arca, fragmen kramik kuno, serta mata uang beberapa ikat. Daerah “Sokan Tegal Genengan” ini melebar ke arah barat, sementara sebelah utara dan timur dibatasi oleh kali kecil yang oleh penduduk sekitar disebut Kali Pancir. Kemudian sekitar timur laut dari Genengan, terdapat Dukuh ‘Ngreco’ di dukuh tersebut dahulu terdapat banyak arca-arca yang kini sudah tidak dapat diketemukan lagi (Suwardono, 2013:246). Tinggalan arkeologis yang tersisa saat ini yang mencolok hanya lumpang batu berukuran besar. Pendukung kesejarahan situs ini ada disekitar desa Genengan yang dapat dilacak dari toponimnya misalnya Dukuh Ngreco yang masuk Desa Sitirejo di timur laut Genengan (seperti yang sudah dibahas diatas), kemudian disebelah timur Dukuh Ngreco terdapat sebuah dusun yang bernama ‘Temu’. Nama Temu disebut sebagai desa perdikan parahyangan di lereng timur Gunung Kawi, yang dalam Negarakretagama disebut ‘Patemon’ (Radar Malang, 2014:34).
Saat penulis melakukan penelusuran bersama tim (09 Oktober 2016), di situs tersebut hanya dijumpai beberapa bongkah batu pecahan bata merah kuno dan sebuah fragmen bata merah kuno. Kondisi lereng disebelah timur dikeruk warga untuk perluasan lahan, hal ini merupakan kondisi yang menggenaskan. Menurut keterangan warga sekitar yang senior dahulu banyak ditemukan arca-arca berkepala gundul (mungkinkah arca Buddha?) yang banyak hilang akibat dibawa orang dan yang rusak di buang ke sungai sekitar situs. Fragmen-fragmen tersebut yang berda di sungai telah hilang akibat terbawa arus banjir. Mengingat data arkeologis catatan Belanda dan cerita lisan serta kesaksian penduduk sekitar akan banyaknya artefak di situs tersebut, bahkan juga pernah ditemukan prasasti yang telah dicuri warga dapat dipastikan lokasi situs ini adalah dahulu suatu candi untuk pendharmaan tokoh penting. Lantas siapa tokoh yang didharmakan di situs ini? Dalam kitab Negarakretagama Pupuh XXXVII bait ke 3 dan ke 4 dikatakan bahwa terdapat bangunan pendharmaan Ken Angrok (Sri Rajasa) yang bersifat “Buddha” waktu ditemui Prapanca dalam kondisi rusak dan longsor di beberapa sisi bangunannya dan kondisinya berbeda dengan bangunan pendharmaan yang bersifat Siwa. Apakah tidak mungkin bahwa bangunan Buddha tempat pendharmaan Ken Angrok yang di maksud Prapanca tersebut adalah situs “Sokan Tegal Genengan” ini? Hal itu bisa saja dikarenakan keadaan situs ini juga tidak bertentangan dengan pemberitaan Negarakretagama.
Sebagai penguat teori ini akan dipaparkan argumen pendukung sebagai berikut, di Desa Parangargo terdapat situs berupa makam panjang (makam semu) yang berada di dekat lokasi situs Sokan. Warga menyebutnya dengan nama makam ‘Prabu Anglingdarma’. Menurut cerita penduduk setempat bahwa di wilayah Wagir dulunya merupakan keraton dari raja Anglingdarma yang bernama “Keraton Malwapati”, sedangkan di Gunung Katu adalah “Keraton Malayakusuma” dari raja raksasa yang bernama ‘Prabu Kalawerdatu’, musuh raja Anglingdarma. Dan masalah benar tidaknya merupakan tradisi lisan (Suwardono, 2013:254). Dari tradisi lisan tersebut dapatlah ditafsirkan bahwa adanya dua keraton tersebut adalah ingatan kolektif warga Wagir pada masa lampau yang sudah samar akan adanya “dua candi besar” di wilayah mereka yang dianggap sebagai keraton yang satu di Gunung Katu dan yang lain di Wagir (di wilayah Genengan) dikarenakan mereka tidak mengerti fungsi reruntuhan bangunan besar tersebut? Kemungkinan tersebut sangatlah besar, sekaligus semakin memperkuat teori diatas. Pendapat yang kedua di timur Dusun Genengan, Desa Parangargo terdapat desa yang bernama “Mendalanwangi”. Mendalan berasal dari sebuah nama yaitu “Mandala-Wangi”. Mandala merupakan sebuah tempat tinggal atau lingkungan kependetaan atau keagamaan (Zoetmulder, 2011:642). Sedangkan kata wangi untuk menunjukkan bahwa lingkungan kependetaan tersebut merupakan lingkungan yang suci (Suwardono, 2013:250). Hal ini semakin membuktikan bahwa di dekat wilayah desa tersebut dahulu terdapat suatu ‘bangunan suci’ yang besar.
Kemudian argumen ketiga dan terakhir bahwa “Sokan” yang menjadi nama situs tersebut adalah suatu nama desa (wanua) kuno sebelum nama “Kagenengan” digunakan, dan desa ini termasuk desa penting di masanya. Hal ini dapat dibuktikan dari Prasasti Kubu-Kubu yang dikeluarkan pada tahun 827 Saka (17 Oktober 905 M). Dari “17 wanwa tpi siring” sekitar 7 desa dapat diidentifikasikan di Malang dan termasuk desa “Sokan”. Desa-desa tersebut antara lain: a) “Kubu-Kubu”, diidentifikasikan sebagai “Kebonagung” sekarang, dengan pertimbangan perubahannya dari kata “kubu+an=kubwan (kebon)”, atau bisa juga mempertimbangkan perubahannya menjadi “Kukubu” sebagaimana disebut dalam prasasti Ukir Negara (Pamotoh) yang bertarikh 1194 M sekarang terletak di Desa Kebonagung; b) “Batwan”, suatu daerah yang kemungkinan besar berada di “Batu”, kata “Batwan” berasal dari kata “Batu-an” sekarang terletak di Kota Batu (?); c) “Gadangan”, berasal dari kata “Gadang+an” berubah menjadi “Gadang”, sekarang terletak di Desa/Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang; d) “Skarpandan”, berasal dari kata “Skar dan Pandan menjadi Pandanrejo”, sekarang terletak di Desa Pandanrejo di Kota Batu; e) “Himad”, sekarang terletak di antara Singosari dan Pakis (Cahyono, 2011:65-67); Kemudian beberapa saat yang lalu kami berhasil mengidentifikasikan bahwa nama desa f) “Panjara”, menjadi Dusun/Kampung “Panjura” di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Lantas dimanakah letak “Sokan” dalam prasasti Kubu-Kubu? Dalam prasasti tersebut terdapat nama g) “Kasukhan”, yang berasal dari kata “Kasukhan>Ka+Sukhan>Sokan”, yang kini menjadi sebidang tanah tinggi yang diapit oleh dua sungaiatau jurang (Sungai Wandung dan Sungai Pancir, pen) yang terletak pada Dusun Kagenengan (Genengan), Desa Parangargo, kecamatan Wagir yang oleh penduduk sekitar disebut dengan “Sokan” dan terdapat reruntuhan candi disana (Cahyono, 2011:66-67; Sidomulyo, 2007:79). Berdasarkan identifikasi tersebut dapat diketahui bahwa nama desa (wanua) kuno ‘Kasukhan’ adalah nama sekitar abad ke 9 dari desa (wanua) “Kagenengan” (Kagenengan mulai digunakan sekitar abad ke 12 ketika Ken Angrok atau Sri Rajasa didharmakan). Sekarang toponimi nama Kasukhan tersebut tertinggal pada sebuah situs yang bernama “Sokan Tegal Genengan” yang dahulunya di gunakan sebagai candi pendharmaan Sri Rajasa. Dan memang tidak salah mengapa Ken Angrok atau Sri Rajasa di dharmakan di situ, hal ini dipertimbangkan karena “Sokan” sejak dahulu adalah desa kuno yang sudah ada setidaknya pada abad ke 9 M dan semakain ramai ketika berubah namanya menjadi “Kagenengan” pada sekitar abad ke 12 M. Hal ini sekaligus membuka tabir kesejarahan Kecamatan Wagir pada masa lampau.
Wagir Sebagai Suatu Wilayah yang Istimewa di Masa Lampau (Sebuah Penutup) 
Kemudian untuk menutup tafsir ini dan sebagai penguat tafsir pendharmaan Ken Angrok di Gunung Katu dan di Sokan Tegal Genengan. Dapatlah kiranya kita melihat toponimi kata “Wagir” tempat kecamatan lokasi kedua situs itu berada. Menurut Suwardono (2013:252) kata “Wagir” berasal dari kata “Wara-Giri”; “Wara” berarti ‘yang terbaik’; ‘yang utama’; ‘yang terunggul’; dan “Giri” yang berarti “Gunung atau Bukit”. Jadi, Wagir dapat diartikan sebagai “Bukit yang terbaik/yang utama/yang terunggul diantara bukit-bukit”. Tafsir ini lebih dapat diterima daripada tafsir dari Wojowasito (1978:15) yang mengatakan Wagir berasal dari kata ‘Warigadya’. Wagirgadya adalah salah satu nama wuku yang berjumlah 30 yang dikenal oleh masyarakat Jawa. Atau nama ini diambil dari nama “Wariga” jabatan dalam hierarki Jawa kuno yang berhubungan dengan ilmu perbintangan? Kiranya perubahan bunyi dari ‘warigadiya’ atau ‘wariga’ menjadi ‘wagir’ terlalu dipaksakan (Suwardono, 2013:250-251).
Jika pendapat pertama dapat disetujui maka ada dua alasan kuat mengapa daerah tersebut dinamakan Wagir. Pertama, daerah tersebut pada masa pra-sejarah/aksara dipilih oleh sekelompok masyarakat untuk untuk menetap. Bisa jadi kelompok tersebut memandang daerah tersebut ‘yang terbaik dan terunggul’ dalam uji kelayakan yang bertahap sebagai wilayah untuk menetap dikarenakan cocok digunakan untuk tempat tinggal, bercocok tanam, berladang dan berinteraksi sosial (Suwardono, 2013:252). Hal ini bisa saja terjadi dikarenakan pada awalnya sebuah komunitas masyarakat di suatu desa yang ramai, tidaklah terbentuk secara tiba-tiba, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Awalnya komunitas masyarakat kecil disitu mengelolah tanah pertanian di wilayah tersebut dan ternyata hasilnya tanah pertanian tersebut semakin sbur dan mengundang masyarakat lain untuk datang dan menetap disana. Dengan demikian semakin ramai dan menjadi besarlah desa tersebut (Asyari, 1993:98).
Begitupun di Wagir, temuan artefak megalhitikum seperti di situs Watu Tumpuk dekat Coban Glothak, kemudian batu gores, lumpang batu dan batu dakon yang terdapat di Dusun Kagenengan (Jati dan Wahyudi, 2015:120) semakin memperkuat bahwa di Wagir dahulu juga terdapat sekelompok masyarakat pra-sejarah/aksara yang kemudian menetap dan membuat permukiman hingga terus berkembang hingga ke masa Hindu-Buddha. Pada masa Hindu-Buddha nama desa kuno Wagir adalah “Kasukhan” yang disebut pada prasasti Kubu-Kubu sekita abad ke 9 M. Kemudian pada sekitar abad ke 12 M, Kasukhan berubah nama atau dikenal menjadi “Kagenengan”, sesuai dengan informasi yang terdapat pada kitab Pararaton, Negarakretagama dan Prasasti Mula-Malurung sebagai pendharmaan pendiri Dinasti Rajasa.
Menariknya kisah varian cerita panji yang berujudul “Panji Margasmara” juga berseting di “Kagenengan”. Berikut kisah singkatnya yang dituturkan oleh Hadi Sidomulyao (2014) dan dikutip oleh Henri Nurcahyo (2015:119-120) Cerita Panji Margasmara bercerita mengenai jalinan cinta antara Panji Margasmara dengan putri cantik Arya Singhasari bernama Ken Candrasari. Panji sendiri adalah putra Arya Gegelang yang pernah menikah dengan putri Patih di Majapahit, tetapi istrinya meninggal dunia dua bulan kemudian. Dalam keadaan amat sedih Panji berangkat dari rumahnya dan menuju Singhasari, bertemu dengan Ken Candrasari, keduanya jatuh cinta. Namun ternyata Ken Candrasari sudah bertunangan dengan Jaran Warida, putra pendeta sepuh di “Kagenengan (tempat pendarmaan Sri Rajasa atau Ken Angrok).
Hubungan gelap ini akhirnya terbongkar, dan adipati Singhasari memerintahkan agar putrinya segera menikah dengan jaran Warida. Namun Ken candrasari bersikeras menolak, bahkan mengancam bunuh diri. Ketika ada kesempatan, ken Candrasari melarikan diri bersama Panji. Mereka kemudian menyisir pantai dari Malang Selatan hingga ke Blitar dan tiba di Rabut Palah (Candi Penataran). Panji bertemu ibunya, Ken Bayan, yang berjanji akan mengantar Ken Candrasari ke Singhasari dan melamar pada orangtuanya atas nama puteranya. Akhirnya Panji dan Candrasari menikah, Jaran Warida patah hati dan mengungsi ke pegunungan. Panji kembali ke Majapahit da diangkat menjadi Patih Amangkubumi menggantikan mertuanya (yang pertama). Sementara Jaran Warida turun gunung dan menikah dengan Ken Bajrawati, seorang putri Demung di majapahit. Cerita berakhir dengan perkawinan abtara keturunan pasangan Panji Margaswara-Ken Candrasari dan Jaran Warida-Ken Brajawati.
Pada pendapat kedua kenapa daerah ini dinamakan Wagir adalah berkenaan dengan dipilihnya tempat tersebut (Kagenengan) sebagai tempat pendharmaan Raja Singhasasri pertama sekaligus pendiri Dinasti Rajasa leluhur raja-raja Singhasari-Majapahit yaitu Ken Angrok atau Sri Ranggah Rajasa Amurwabhumi atau Sang Girinatha (Suwardono, 2013:252). Seperti pembahasan diawal bahwa Ken Angrok berdasarkan tafsir di dharmakan di Gunung Katu sebagai Siwa dan di situs Sokan Tegal Genengan sebagai Buddha. Dapat dipahami bisa jadi nama ‘Wagir (Wara Giri-Gunung yang Terpilih dan Unggul)” merujuk pada Gunung Katu yang dahulu di sakralkan oleh penduduk setempat karena gunung tersebut merupakan anak dari Gunung Kawi, sebuah gunung yang disucikan dalam mitologi Jawa Kuna sebagai rompalan gunung Meru dari India (Jambudwipa) dalam kitab Tantu Panggelaran, yang di Pararaton disebut sebagai “Rabut Katu” dan juga kemudian situs tersebut dipilih sebagai tempat pendharmaan Sri Rajasa atau Ken Angrok sebagai Siwa. Maka, wajarlah gunung yang mencolok keistimewaannya ini disebut “Gunung Yang Unggul (Wara-Giri>Wagir)” serta menjadi nama kecamatan yang menanungi desa-desa disekelilingnya.
Sayang sekali situs-situs pendarmaan Ken Angrok yang bisa menjadi identitas Kecamatan Wagir pada khususnya dan Malang Raya pada umumnya rusak berat dan hampir saja lenyap. Maka diharapkan kepada pembaca sekalian untuk menimbulkan kesadaran dalam diri kita guna menjaga serta melestarikan sisa-sisa bangunan cagar budaya tersebut. Tugas perlindungan benda cagar budaya sebenarnya ada dalam tanggung jawab pemerinta. Hal ini sebenarnya sudah diatur dalam pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2010) bahwa: “Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya.” Berkaitan dengan hal tersebut, jadi pemerintah daerah mempunyai tugas dan kepentingan di bidang arkeologi juga harus berwawasan pelindungan terhadap cagar budaya, agar kelestarian sumber daya arkeologi tersebut selalu terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Visi pelestarian cagar budaya saat ini harus berdaya guna pada aspek pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta mampu memberdayakan masyarakat dalam rangka mendukung penguatan jati diri dan karakter bangsa (Wijaya, 2014:03).
Kemudian mengacu pada pandangan dari R. Soekmono bahwa pengertian pelestarian benda cagar budaya mengandung dua aspek, yaitu: (1) mencegah secara fisik tentang kerusakan atau pemusnahan benda cagar budaya serta mengupayakan agar benda cagar budaya tetap eksis dari bahaya kepunahan, dan (2) mempertahankan serta mengupayakan agar nilai-nilai budaya positif yang terkandung di dalam benda cagar budaya dapat dikembangkan, bahkan diwariskan secara terus-menerus dalam rangka upaya memperkuat jati diri bangsa (Suprapta, 1996:86). Namun kita sebagai warga negara yang baik hendaknya jangan berpangku tangan saja dalam menyerahkan tugas tersebut ke tangan pemerintah, kita juga harus aktif dalam menjaga dan melestarikan benda cagar budaya tersebut sebagai warisan kebesaran budaya bangsa. Salah satu cara melestarikannya yaitu misalnya, ditulis melalui buku yang menarik dan disebarkan ke masyarakat awam agar paham fungsi, makna dan kesejarahan dari benda tersebut. Semangat melestarikan seperti itu sesuai dengan bunyi UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 yang berbunyi ‘Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya’. Dan bangunan cagar budaya tersebut termasuk didalam ‘nilai-nilai budaya’ (Tamara, 2014:04).
Bentuk pelestarian dan penyelamatan situs itu sendiri dapat dilakukan swadaya terlebih dahulu jika pemerintah setempat enggan segera turun tangan misal di situs Gunung Katu dapat dilestarikan dengan menjaga kebersihan tempat tersebut, kemudian dapat dijadikan sarana bagi pelajar untuk berolah raga mendaki gunung dan diberikan materi di atas situs sembari beristirahat, dan yang terpenting penanaman kembali tanaman “Katu/Katuk (Sauropus androgynus)” di wilayah tersebut karena sudah hampir sulit ditemui tanaman katu di gunung tersebut, hal ini akan menjadi upaya pelestarian “toponimi” Gunung Katu itu sendiri dan juga menjadi sarana penghijauan lingkungan yang selaras dengan budaya dan alam. Kemudian untuk situs “Sokan Tegal Genengan” ada baiknya dibuatkan “cungkup kecil” untuk menyelamatkan sisa-sisa fragmen bata merah kuno, tembikar, batu andesit dan artefak lainnya. Kemudian cungkup tersebut diberi papan nama, papan petunjuk, mading sederhana, dan diktat mengenai keterangan kesejarahan situs tersebut. Serta disekitar cungkup ditanami bunga tanjung (Mimusops Elengi) nagasari, sesuai keterangan dari teks Negarakretagama agar lestari. Semoga hal ini dapatterwujud secepatnya. Semoga!
Daftar Pustaka
Asyari, S.I. (1993). Sosiologi Desa dan Kota. Surabaya: Penerbit Usaha Nasional.
Cahyono, M.D. (2011). Sejarah Daerah Batu, Rekontruksi Sosio-Budaya Lintas Masa. Batu: Kantor Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Pemerintahan Kota batu dan Jejak Kata Kita.
Hardjowardjojo, R.P. (1965). Pararaton. Jakarta: Bhratara.
Jati, S.S.P dan Wahyudi, D.Y. (2015). “Situs-Situs Megalitik di Malang Raya: Kajian Bentuk dan Fungsi”. Dalam Jurnal Sejarah dan Budaya, Tahun Kesembilan, Nomor I, Juni 2015. Malang: Fakultas FIS UM.
Muljana, S. (2006). Tafsir Sejarah Nagarakretagama. Yogyakarta: LKiS.
Nastiti, T.S. (2009). Kedudukan dan Peranan Perempuan dalam Masyarakat Jawa kuna pada Abad VIII-XV Masehi. Desertasi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya. Depok: Universitas Indonesia.
Nurcahyo, H. (2015). Memahami Budaya Panji. Sidoarjo: Pusat Konservasi Budaya Panji.
Padmapuspita, K.J. (1966). Pararaton, Teks Bahasa Kawi Terdjemahan Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Taman Siswa.
Putri, R.H. (2016). “Mencari Candi Pemujaan Ken Arok”. (Online). Dalam Majalah Historia Online, Senin 22 Februari 2016. Diakses dariwww.historia.id 11/10/2016: 09:25 WIB.
Radar Malang. (2014). “Watu Banteng-Watu Gong, Bekas ‘Pesantren’ Umat Hindu”. Dalam Radar Malang, Edisi Kamis 18 Oktober 2014. Halm. 25&35. Malang: Radar Malang.
Radar Malang. (2014). “Pendarmaan Ken Arok Hancur Lebur”. Dalam Radar Malang, Edisi Kamis 25 Oktober 2014. Halm. 34. Malang: Radar Malang.
Riana, I. K. (2009). Kakawin Desa Warnnana Uthawi Nagara Krtagama Masa Keemasan Majapahit. Jakarta: PT Gramedia.
Sidomulyo, H. (2007). Napak Tilas Perjalanan Mpu Prapanca. Jakarta: Wedatama Widya Sastra bekerja sama dengan Yayasan Nandiswara Jurusan Pendidikan Sejarah FIS UNESSA.
Soekmono, R. (1981). Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 2. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Sukamto. (1997). “Candi Kalicilik Makam Leluhur Kerajaan Majapahit”. Dalam Jurnal Sejarah, Kajian Sejarah dan Pengajarannya, Edisi Tahun Ketiga, Nomor 4, Februari 1997. Halm. 28-39. Malang: FPIPS IKIP Malang.
Sunyoto, A. (2000). Petunjuk Wisata Sejarah Kabupaten Malang. Malang: Lingkaran Studi Kebudayaan.
Suprapta, B. (1996). “Pelestarian Benda Cagar Budaya”. Dalam Jurnal Sejarah, Kajian Sejarah dan Pengajarannya, Edisi Tahun Ketdua, Nomor 3, September 1996. Halm. 84-92. Malang: FPIPS IKIP Malang.
Suwardono. (2013). Tafsir Baru Kesejarahan Ken Angrok (Pendiri Wangsa Rajasa). Yogyakarta: Ombak.
Tamara, G.B.A. (2014). Perlindungan Hukum Terhadap Cagar Budaya di Kota Malang. Skripsi Tidak Diterbitkan. Malang: Universitas Merdeka
Tim Nasional Penulisan Sejarah Indonesia II. (2010). Sejarah Nasional Indonesia Jilid II, Edisi Pemutahiran. Jakarta: Balai Pustaka.
Wicaksono, B.A. (2014). “Masa Singhasari-Majapahit”. Dalam Ekspedisi Samala, “Menguak Kemasyhuran Majapahit dari Jendela Malang Raya”. Malang: Malang Post Forum-Ekspedisi Samala bekerjasama dengan Media Nusa Creative.
Wijaya, A. A. C. (2014). Perlindungan Hukum Terhadap Benda Cagar Budaya di Kota Malang. Malang: Artikel Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya.
Wojowasito, S. (1978). “Asal Mula dan Sejarah Kota Malang”. Dalam Buku 64 Tahun Kota Malang. Halm. 09-17. Malang: Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang.
Zoetmulder, P.J. (2011). Kamus Jawa Kuna Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Diunggah dari: Grup FB Jelajah Jejak Malang
Ditulis oleh: Devan Firmansyah (Admin JJM)
Judul Asli: Napak Tilas Situs Dharma ring Kagenengan ( Candi Pendharmaan) Ken ANgrok di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang

Comments

Popular Posts